PEMERIKAAN UMUM

Pelayanan pemeriksaan umum di UPT Puskesmas Jiwan meliputi wawancara awal terkait keluhan dan pemeriksaan tanda-tanda vital oleh perawat, anamnesa dan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter, penatalaksanaan sesuai indikasi medis (pemeriksaan laboratorium, konseling gizi/kesehatan lingkungan, tindakan medis, terapi obat, rujukan bila diperlukan), pemberian resep obat bila diperlukan. Sarana prasarana yang terdapat dalam pelayanan pemeriksaan umum diantaranya adalah Alat pengukuran tanda vital (sphygmomanometer, termometer, timer, stetoskop), Alat Pemeriksaan Fisik (stetoskop, senter, palu reflek), Handscoon, Masker , Faceshield/goggleGown, Wastafel cuci tangan, Tempat tidur periksa, Meja dan ATK, Ruang pelayanan. Petugas pelaksana dalam pelayanan pemeriksaan umum di Puskesmas Jiwan yaitu Dokter dan perawat.