PELAYANAN HIV-PDP

Pelayanan pemeriksaan HIV di UPT Puskesmas Jiwan meliputi anamneses dan pemeriksaan fisik, pencatatan  rekam medis oleh petugas, wawancara (pretes) sebelum dilakukan tes laboratorium, tes darah di laboratorium, konseling ulang terkait hasil laboratorium serta penanganan lebih lanjut hasil pemeriksaan HIV. Sarana prasarana yang terdapat dalam pelayanan Pemeriksaan HIV diantaranya adalah Ruang Konseling, Ruang Laboratorium, Formulir konseling dan tes HIV, Form hasil laboratorium, Tensimeter, Stetoskop, Kursi tunggu. Petugas pelaksana dalam pelayanan pemeriksaan HIV di UPT Puskesmas Jiwan yaitu Dokter, Perawat, Bidan, Pranata Laboratorium, dan Tenaga Farmasi.