KESEHATAN GIGI & MULUT

Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di UPT Puskesmas Jiwan meliputi Pemeriksaan Gigi, Pengobatan penyakit gigi dan mulut, Pencabutan gigi susu tanpa suntikan, Pencabutan gigi susu dengan suntikan, Pencabutan gigi tetap, Trepanasi gigi, Tumpatan sementara, Tumpatan tetap, Tumpatan gigi dengan perawatan syaraf dan Pembersihan karang gigi. Petugas pelaksana dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut di UPT Puskesmas Jiwan yaitu Dokter gigi dan Perawat gigi.